“Dengan rujukan online, pasien bisa mengetahui tanggal
berlaku rujukan dan jadwal praktek dokter, hal ini sangat mempermudah pasien.”
Cikarang (07/10/2018) - Menjadi tenaga kesehatan di
fasilitas kesehatan milik Pemerintah membuat Nur Aini atau yang akrab disapa
Nur paham dengan berbagai peraturan dan perubahan-perubahan dalam pelaksanaan
pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, termasuk sistem rujukan online yang
saat ini sedang dalam tahap uji coba.
Sistem rujukan online adalah digitalisasi proses rujukan
berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di
rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak, dan kapasitas rumah sakit
tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.
Bagi peserta JKN-KIS, rujukan online ini dapat membantu
peserta mendapatkan pelayanan dengan kompetensi yang dibutuhkan dengan jarak
yang terjangkau. Selain itu, peserta juga mendapatkan fasilitas kesehatan
penerima rujukan yang sesuai dengan kompetensi dan pemenuhan sarana prasarana
yang dibutuhkan. Antrian yang menumpuk pada fasilitas kesehatan penerima
rujukan pun akan terurai dengan memberikan beberapa opsi tujuan kepada peserta.
“Sekarang dengan rujukan online, tanggal berlaku rujukan
sudah tertera di rujukan. Jadi mempermudah pasien untuk tahu masa berlaku
rujukannya. Sebelumnya, kadang ada beberapa pasien yang setelah dijelaskan saat
dirujuk, lupa dan datang kembali ke Faskes untuk meminta rujukan baru, padahal
rujukan sebelumnya masih berlaku," ujar Nur.
Peserta juga dapat memilih rencana berkunjung ke FKRTL
(Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut) dalam tujuh (7) hari sejak tanggal
pelayanan peserta di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).
“Selain itu, jadwal praktek dokter Faskes penerima rujukan
juga sudah tertera di aplikasi, sehingga mempermudah pasien untuk tahu kapan
poli tujuannya dapat memberikan pelayanan. Dengan begitu, kemungkinan pasien
harus bolak-balik karena dokternya tidak ada jadwal praktek akan berkurang,”
Ujar Nur.
Mungkin akan ada ketidaknyamanan dalam tahap awal
penerapannya. Dengan masukan dan saran dari peserta dan fasilitas kesehatan
pemberi layanan dalam tahap uji coba ini, diharapkan implementasi rujukan
online ini sesuai dengan harapan dan semakin meingkatkan pelayanan kepada
peserta JKN-KIS dan juga mempermudah Faskes dalam memberikan pelayanan.
“Memang dalam pelaksanaannya, kadang ada kendala di sistem
saat membuat rujukan online tentunya. Kami akan terus mengkomunikasikan dengan
pihak BPJS Kesehatan untuk terus memperbaharui dan meningkatkan sistemnya. Kami
harap program ini dapat berjalan semakin baik lagi dan semakin mempermudah
peserta dalam mendapatkan pelayanan dan faskes dalam memberikan pelayanan,”
ujar Nur. (HK/nf)