
Lahir pada tanggal 17 September 1964,
merupakan mahasiswa kedokteran pada Tahun 1992 Universitas Syiah Kuala Banda
Aceh dan mengambil gelar Magister Administrasi dan Kebiajakan Kesehatan pada Tahun
2000 serta gelar Doktoral Kebijakan Kesehatan Masyarakat, Ekonomi &
Asuransi Kesehatan di Universitas Indonesia pada Tahun 2007.
Karir pertama setelah menempuh jenjang
Pendidikan pada Tahun 1992 sebagai dokter adalah sebagai kepala Puskesmas
Matangkuli Kabupaten Aceh Utara-Provinsi Aceh. Kemudian pada Tahun 1996 beliau
bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen Kabupaten Bireuen-Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Aceh Puseksmas Jeumpa.
Pada Tahun 2006 hingga 2008 beliau dipercaya
menjadi ahli kebijakan Kesehatan yang direkomendasikan untuk anggota parlemen
dalam menganalisis Undang-Undang dan kebijakan lainnya serta Rancangan
Undang-Undang (RUU Kesehatan & Rancangan Narkotika, Jaminan Sosial Tenaga
Kerja), mengadvokasi, dan menganalisis anggaran kesehatan di komisi IX DPR RI.
Juli hingga Desember 2013 beliau
dipercaya di GIZ untuk menjadi Konsultan Monitoring dan Evaluasi Dewan Jaminan
Sosial Nasional Menyusun pedoman Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan JKN (Jaminan
Kesehatan Nasional) tentang Road Map dan Peraturan Perundang-undangan Nasional
(Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional atau
BPJS) termasuk alat Monitoring dan Evaluasi dan Kinerja Utama Pelaksanaan.
Program. Kemudian pada bulan Agustus 2015 hingga Januari 2017 beliau dipercaya
menjadi pakar senior MONEV untuk DJSN dalam program perlindungan sosial di GIZ.
Pada Bulan April 2017 hingga September 2018 beliau merupakan penasihat Nasional untuk Asuransi
Sosial dalam program Social Protection Program (SPP) di GIZ. Selanjutnya, pada
bulan September 2018 sampai Oktober 2020 beliau bergerak di DAI (Development
Alternatives Incorporated) The U.S. Agency for International Development
(USAID) Jalin sebagai Spesialis Jaminan Kesahatan nasional (JKN). Hingga
akhirnya pada 22 Februari 2021 Presiden Republik Indonesia memberikan
kepercayaan dan melantik beliau secara resmi menjadi Direktur BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
Gd. G.A Siwabessy Jl. Letjend Suprapto Kav 20 No 14
Telpon : (021) 421 2938
Fax : (021) 421 2940