Jakarta (31/03/2021) – Berbagai
inovasi layanan digital BPJS Kesehatan khususnya yang dikembangkan pada saat
pandemi Covid-19 mendapat apresiasi dan penghargaan dari Digital Technology
& Innovation Award 2021 yang diselenggarakan oleh iTech - IT Telco Performance
& Competitivenes. Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin
Aristiawan menerima langsung penghargaan tersebut, di Jakarta, Rabu (31/03).
Dalam
penghargaan tersebut BPJS Kesehatan memperoleh
nilai sempurna yaitu 5.00, dengan penilaian berdasarkan pada keterbukaan
(transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban
(responsibility), kemandirian (independency), kesetaraan dan kewajaran
(fairness).
Dengan
demikian BPJS Kesehatan memperoleh penghargaan bintang 5 dalam The Best Digital
Technologi Development Team in Social Security Provider serta The Best Chief
Information Officer In Digital Transformation, serta dinilai telah sukses dalam
melakukan tranformasi teknologi digital untuk meningkatkan kinerja organisasi
dan pelayanan terhadap peserta maupun mitra kerja.
“BPJS
Kesehatan telah menerapkan teknologi dan sistem informasi secara end-to-end dan
terintegrasi mulai dari proses rekrutmen peserta, pengumpulan iuran,
administrasi layanan kesehatan hingga pengajuan dan pembayaran klaim. Kondisi
pandemi Covid-19 ini tentu semakin menggugah BPJS Kesehatan untuk melakukan
inovasi layanan digital, strategi baru pun kami susun dalam menghadapi masa
pandemi,” kata Edwin.
Strategi
pertama adalah pengembangan layanan untuk kemudahan peserta, BPJS Kesehatan
mengembangkan inovasi dalam hal pelayanan administrasi kepesertaan tanpa tatap
muka melalui BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, Mobile JKN, Chat Assistant
JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp
(PANDAWA) hingga pengiriman kartu peserta melalui pos, juga dengan layanan
administrasi melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.
BPJS
Kesehatan memanfaatkan tele-consultation dalam melakukan kontak dengan
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui aplikasi Mobile JKN dan
Mobile JKN Faskes. Kontak antara pasien dan dokter melalui aplikasi akan
dicatat sebagai angka kontak yang diperhitungkan sebagai penilaian kinerja
kepada FKTP. Pemanfaatan tele-consultation ini dilakukan sebagai bagian dari
upaya meminimalisir kontak langsung seiring dengan kondisi pandemi Covid-19,
layanan ini tanpa dipungut biaya tambahan.
BPJS
Kesehatan juga mengintegrasikan aplikasi P-Care dengan TEMENIN (Telemedicine
Indonesia) Kementerian Kesehatan, untuk program telemedecine. Tujuannya, untuk
mempermudah peserta mendapatkan Informasi pemeriksaan penunjang tanpa harus ke
rumah sakit.
Selain itu,
BPJS Kesehatan mengembangkan screening
Covid-19 harian peserta JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN. Data screening ini
digunakan sebagai sumber data peserta JKN-KIS yang memiliki kondisi komorbid
dan disampaikan ke Pemerintah.
BPJS
Kesehatan juga menyusun strategi pemanfaatan data dan informasi Program JKN-KIS
dalam hal mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19. BPJS Kesehatan memberikan dukungan sumber
data dalam penyusunan target masyarakat yang akan menerima vaksin Covid-19;
memberikan informasi pencatatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang meliputi
registrasi, screening hingga dokumentasi pelaporan melalui aplikasi P-Care
Vaksinasi. Serta menyampaikan dashboard kepada seluruh Pemerintah Daerah dalam
melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait program JKN dan pembayaran klaim
Covid-19.
“Diharapkan melalui inovasi layanan digital yang
dikembangkan BPJS Kesehatan akan semakin memudahkan masyarakat mengakses
layanan Program JKN-KIS khususnya di masa pandemi ini. Tentu inovasi ini tidak
berhenti sampai disini. Tantangan selanjutnya yaitu bagaimana mengupayakan
pemanfaatan berbagai layanan digital ini meningkat melalui edukasi baik kepada
peserta dan mitra kerja. Terima kasih kepada iTech atas apresiasi yang
diberikan kepada BPJS Kesehatan,” ujar Edwin.