PANDUAN MOBILE JKN

ADMINISTRASI KEPESERTAAN JKN

  • Panduan mendaftar sebagai peserta JKN

    Fitur ini memudahkan pengguna untuk mendaftarkan diri sebagai peserta JKN, berikut merupakan langkah yang anda lakukan untuk mendaftar sebagai peserta JKN

    1. Pada halaman utama, tap menu pendaftaran peserta baru
    2. Anda diharapkan untuk membaca syarat dan ketentuan yang diberikan oleh pihak BPJS Kesehatan, jika anda sudah membaca tap selanjutnya
    3. Kemudian Masukan nomor KK, lalu masukan Captcha. Jika sudah tap lanjut
    4. Lalu tap tambah
    5. Pada form pendaftaran peserta, diharapkan anda berhati-hati dalam mengisi form yang ditampilkan. Jika sudah tap simpan
    6. Pilih kelas rawat inap. Setelah sudah secara otomatis akan memunculkan Iuran per jiwa, dan Iuran satu keluarga
    7. Masukan email dan nomor telpon untuk diverifikasi
    8. Langkah ini merupakan verifikasi OTP nomor handphone, input OTP yang dikirimkan ke hp anda, lalu tap verifikasi
    9. Setelah semua sudah terisi dengan benar dan valid, tap selanjutnya. Kemudian anda akan dilanjutkan ke halaman persetujuan perserta. Baca dengan teliti, setelah sudah tap selanjutnya
    10. Pendaftaran telah berhasil, anda diberikan informasi terkait virtual account untuk pembayaran tagihan peserta, virtual account dikirimkan ke email anda yang terdaftar dan terintegrasi dengan mobile JKN

  • Berikut merupakan langkah yang harus diikuti untuk mendaftarkan anggota keluarga sebagai peserta JKN

    1. Penambahan Anggota Keluarga hanya berlaku pada segmen:
        - PBPU/BP Perorangan(eksisting)
        - BP Penyelenggara Negara (Baru)
        - PPU (Baru)
    2. Pendaftaran Bayi Baru Lahir(BBL) hanya berlaku untuk segmen kepesertaan PBI JK (PBI APBN)
        Untuk cara pendaftarannya sama dengan Pendaftaran Peserta Baru seperti yang dijelaskan pada bab sebelumnya. Syarat utama pendaftaran peserta pada Mobile JKN ialah calon peserta yang akan ditambahkan harus sudah memiliki NIK/E-KTP. Dari sistem akan melakukan pengecekan pada NIK yang terinput dan akan melakukan serangkaian validasi sehingga dapat membaca apakah NIK tersebut akan dilakukan Pendaftaran Peserta Baru Satu Keluarga / Penambahan Anggota Keluarga / Pendaftaran Bayi Baru Lahir. Berikut contoh screenshot pada pencarian NIK apabila terbaca untuk melakukan penambahan anggota keluarga, terdapat informasi anggota mana yang sudah terdaftar dan mana yang akan didaftarkan Pada pengisian formulir di step terakhir, khusus penambahan anggota keluarga pada segmen non Mandiri (PBPU/BP Perorangan) termasuk Pendaftaran BBL (segmen PBI JK) tidak mengisi formulir bagian Kelas Rawat dan Rekening. Kelas Rawat akan otomatis terisi sesuai dengan kelas rawat Peserta, sehingga tampilannya akan seperti berikut :


      CATATAN
      - Pada penambahan anggota keluarga apabila dalam satu KK terdapat 2 segmen kepesertaan yang berbeda, maka keluarga yang belum terdaftar akan mengikuti rules berikut
      - Jika menggunakan fitur Pendaftaran Sebelum Login  anggota keluarga yang akan ditambahkan akan didaftarkan sebagai keluarga baru dengan segmen kepesertaan PBPU
      - Jika Login namun bukan user keluarga yang bersangkutan  hasilnya sama dengan kondisi sebelum login, yaitu anggota keluarga yang akan ditambahkan akan didaftarkan sebagai keluarga baru dengan segmen kepesertaan PBPU
      - Jika Login dengan login user keluarga yang bersangkutan  anggota keluarga yang akan ditambahkan mengikuti segmen kepesertaan keluarga yang login Mobile JKN
      - Untuk kondisi apabila anggota keluarga yang didaftarkan menjadi keluarga baru dengan segmen kepesertaan PBPU maka yang menjadi Peserta dalam keluarga tersebut mengacu pada prioritas berikut (berdasarkan data Dukcapil setelah proses identik):
        a. Kepala Keluarga
        b. Istri/Suami
          Anak tertua berdasarkan tanggal kelahiran
        c. Famili Lain/Mertua Usia Tertua
          Jika Anak sebagai Peserta maka anak yang lain dan anggota keluarga yang lain disimpan sebagai Keluarga Tambahan di masterfile kepesertaan

  • Berikut merupakan langkah yang harus diikuti untuk melihat status keaktifan dan informasi kepesertaan JKN keluarga

    1. Langkah pertama, pada halaman utama tap menu info peserta
    2. Setelah anda tap menu info peserta, anda dapat melihat informasi mengenai nama peserta, status kepesertaan, No. JKN, Tanggal lahir, dan tingkat fasilitas kesehatan.

  • Berikut merupakan langkah yang harus diikuti agar anda bisa memberikan pengaduan terhadap pelayanan JKN

    1. Langkah pertama, pilih menu pengaduan Layanan JKN
    2. Pilih anggota keluarga yang ingin mengajukan pengaduan layanan JKN lalu klik tombol (+) dipojok kanan bawah.
    3. Setelah itu akan muncul Formulir Informasi dan Pengaduan. Isi formulir tersebut, untuk kategori terdapat 2 yaitu Pengaduan Keluhan dan Permintaan Informasi, pilih sesuai yang dibutuhkan. Apabilsa sudah terisi semua kemudian klik Laporkan.
    4. Permintaan Informasi/Pengaduan Keluhan yang diajukan akan muncul pada halaman Pengaduan Layanan JKN. Klik untuk melihat Detail Aduan.
    5. Apabila Permintaan Informasi/Pengaduan Keluhan yang dikirim masih berstatus Open yang artinya belum ditanggapi oleh Kantor Cabang, user dapat menghapus pengaduan tersebut ketika dirasa masalahnya sudah teratasi. Klik Hapus Keluhan pada Detail Keluhan lalu klik Setuju
    6. Apabila sudah mendapatkan balasan dari Kantor Cabang maka status aduan akan berubah menjadi Penanganan. Klik untuk melihat tanggapan dari Kantor Cabang.
    7. User dapat membalas dengan klik tombol Tanggapan, isikan pesan balasannya lalu klik tombol Tanggapan untuk mengirim. Status aduan akan berubah menjadi proses
    8. Apabila keluhan yang diadukan dirasa sudah teratasi, user dapat menutup keluhan dengan klik Selesai
    9. Selesai, status pengaduan akan berubah menjadi Closed. Sebagai informasi tambahan, apabila tanggapan dari Kantor Cabang tidak dibalas atau ditutup oleh user, setelah 5 hari aduan akan otomatis berubah status menjadi Closed.

    1. Perubahan NIK diperuntukan untuk peserta bayi baru lahir dengan NIK yang sudah terdaftar pada Dukcapil.

  • Panduan untuk mengubah segmen kepesertaan

    Berikut merupakan langkah untuk mengubah segmen kepesertaan

    1. Langkah pertama, pilih menu Ubah Data Peserta. Terdapat pilihan baru yaitu Segmen Peserta, pilihan ini hanya akan muncul untuk pengguna Mobile JKN dengan segmen diluar PBPU
    2. Pilih Segmen Peserta. Pengalihan segmen Peserta hanya dapat dilakukan dalam kondisi status peserta Nonaktif Aktif di Akhir Bulan (Nonaktif di Akhir Bulan dalam N+1, atau Nonaktif di Akhir Bulan lebih dari N+1). Dan apabila sebelumnya memiliki riwayat tunggakan PBPU sebelum pindah ke segmen PPU/PBI/PD Pemda maka tidak bisa pindah ke PBPU sebelum melunasi tunggakan iuran PBPU-nya
    3. Apabila sudah memenuhi syarat untuk ubah segmen kepesertaan, selanjutnya peserta dapat melakukan pendaftaran Autodebit. Pilih Lanjut Pendaftaran Autodebit maka akan muncul pilihan Autodebit yang akan digunakan
    4. Piih Bank atau NonBank yang dimiliki untuk didaftarkan Autodebit. Selanjutnya akan muncul Agreement Autodebit dan Formulir pendaftaran Autodebit. Isi formulir tersebut lalu pilih Daftar Autodebit, masukan OTP yang terkirim ke nomor yang sudah didaftarkan SMS Banking
    5. Apabila berhasil mendaftar Autodebit, pilih Lanjut Ubah Segmen maka akan muncul formulir perubahan segmen. Isi formulir tersebut dan centang checklist persetujuan ubah segmen lalu klik Simpan. Setelah itu akan terkirim OTP ke email/sms peserta, masukan OTP lalu pilih Verifikasi
    6. Peserta berhasil melakukan perubahan segmen ke PBPU
    7. Catatan : Untuk pengalihan segmen PD Pemda ke PBPU baru dapat dilakukan setelah minimal 1 tahun terdaftar di PD Pemda yang sama, kecuali domisili/alamat Dati2 KTP sudah berbeda dengan Dati2 sesuai PKS PD Pemda.

  • Berikut merupakan langkah untuk mengubah nomor handphone anda

    1. Langkah pertama, tap menu Home > menu Lainnya > tap fitur “ubah data peserta”, maka secara otomatis akan tampil data peserta dalam satu keluarga. Lakukan pemilihan data peserta terlebih dahulu untuk peserta yang akan dilakukan perubahan data
    2. Tap no handphone untuk melakukan perubahan no handphone peserta, maka sistem akan menampilkan pop-up untuk melakukan pengisian data no handphone peserta.
    3. Lakukan pengisian data No Handphone dan tap tombol simpan
    4. Ketika memilih tombol simpan, maka secara otomatis sistem akan mengirimkan kode verifikasi pada email peserta tersebut dan sistem menampilkan popup untuk pengisian kode verifikasi. Buka email yang terdaftar untuk mendapatkan no verifikasi perubahan data no handphone dan lakukan pengisian kode verifikasi pada popup yang ditampilkan Jika verifikasi tersebut berhasil dilakukan maka sistem menampilkan pesan pemberitahuan jika perubahan data berhasil

  • Berikut merupakan langkah untuk mengubah email yang digunakan pada aplikasi MOBILE JKN

    1. Langkah pertama, tap menu Home > menu Lainnya > tap fitur “ubah data peserta”, maka secara otomatis akan tampil data peserta dalam satu keluarga. Lakukan pemilihan data peserta terlebih dahulu untuk peserta yang akan dilakukan perubahan data
    2. Anda diminta untuk mengisi Form perubahan Email
    3. Lalu Tap Verifikasi
    4. Cek Email anda untuk verifikasi email yang akan anda gunakan
    5. Lalu Tap Simpan

  • Berikut merupakan langkah yang anda lakukan untuk mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama

    1. Langkah pertama, tap menu Home > menu Lainnya > tap fitur “ubah data peserta”, maka secara otomatis akan tampil data peserta dalam satu keluarga. Lakukan pemilihan data peserta terlebih dahulu untuk peserta yang akan dilakukan perubahan data
    2. Tap Faskes 1 untuk melakukan perubahan faskes 1 peserta, maka sistem akan menampilkan popup untuk melakukan pengisian data faskes 1 peserta, lakukan pengisian data faskes 1 dan tap tombol simpan. Bisa dilakukan perubahan faskes 1 secara kolektif dengan mencentang checklist “Perubahan satu keluarga”, namun checklist tersebut tidak akan muncul pada user peserta dengan Segmen Prajurit TNI dan Kepolisan RI Non PNS karena pada segmen tersebut yang dapat melakukan perubahan FKTP hanya Anggota Keluarganya saja.
    3. Ketika memilih tombol simpan, maka secara otomatis sistem akan mengirimkan kode verifikasi pada email peserta tersebut dan sistem menampilkan popup untuk pengisian kode verifikasi
    4. Setelah itu user akan diminta untuk memasukan PIN yang telah dibuat
    5. Notifikasi sukses perubahan data FASKES akan muncul setelah sukses dalam pengisian PIN>
    6. Berikut ialah segmen kepesertaan apa saja yang dapat melakukan perubahan FKTP :
        PBPU
        PPU-PN
        Prajurit TNI Dan Kepolisian RI (Hanya Anggota Keluarga)
        PPU Swasta
        PBI APBN
        BP PN & BP Perorangan
    7. Catatan :Perubahan FKTP sebelum 3 bulan dapat dilakukan peserta apabila sebelumnya peserta tersebut dilakukan pemindahan FKTP melalui Redistribusi FKTP dan masih dalam rentang 3 bulan

  • Berikut merupakan langkah yang anda lakukan untuk mengubah alamat surat

    1. Langkah pertama, tap menu Home > menu Lainnya > tap fitur “ubah data peserta”, maka secara otomatis akan tampil data peserta dalam satu keluarga. Lakukan pemilihan data peserta terlebih dahulu untuk peserta yang akan dilakukan perubahan data
    2. Tap alamat surat untuk melakukan perubahan alamat surat peserta, maka sistem akan menampilkan popup untuk melakukan pengisian data alamat surat peserta.
    3. Lakukan pengisian data alamat surat dan tap tombol simpan
    4. Ketika memilih tombol simpan, maka secara otomatis sistem akan menampilkan halaman masukkan pin sebagai media verifikasi user
    5. Setelah klik simpan, muncul pop up bahwa alamat email berhasil diubah

  • Berikut merupakan langkah yang anda lakukan untuk mengubah kelas rawat

    1. Langkah pertama, tap menu Home > menu Lainnya > tap fitur “ubah data peserta”, maka secara otomatis akan tampil data peserta dalam satu keluarga. Lakukan pemilihan data peserta terlebih dahulu untuk peserta yang akan dilakukan perubahan data
    2. Pilih kelas rawat, tiap kelas rawat memiliki otomasi untuk perhitungan iuran Per Jiwa, dan iuran satu keluarga. Ketika anda sudah selesai untuk melakukan perubahan kelas rawat, tap simpan
    3. Setelah tap simpan, anda akan dialihkan untuk verifikasi user melalui input pin user
    4. Setelah melakukan verifikasi, muncul pop bahwa kelas rawat telah berhasil diubah

  • Berikut merupakan langkah yang anda lakukan untuk menampilkan KIS DIGITAL

    1. Pada halaman utama, tap kartu peserta
    2. Lalu anda akan dialihkan ke halaman kartu peserta

  • Berikut merupakan langkah yang anda lakukan untuk mengirim KIS DIGITAL ke email anda

    1. Pada halaman utama, tap kartu peserta
    2. Kemudian anda dialihkan ke halaman kartu peserta, jika anda ingin menirim kartu digital ke email anda, tap kirim email